KITAINDONESIASATU.COM – TNI AL memiliki tunggakan BBM ke Pertamina sebesar Rp 5,4 triliun. Ini sangat mengganggu operasional karena itu utang tersebut minta diputihkan.
Demikian diungkapkan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).
Ali mengeluhkan keterbatasan bahan bakar yang digunakan untuk operasional Angkatan Laut.
“Kemarin ada tunggakan bahan bakar Rp 2,25 triliun dan saat ini kami sudah dikenakan harus membayar utang lagi Rp 3,2 triliun. Itu sebenarnya tunggakan,” kata Ali.
Agar tidak terjadi utang yang membutuhkan biaya besar, KSAL mengusulkan pengelolaan bahan bakar di lingkungan TNI AL diatur langsung oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan). Menurutnya, persoalan bahan bakar seharusnya menjadi urusan terpusat di Kemhan.
Diungkapkan, kapal TNI AL tetap membutuhkan bahan bakar meskipun dalam keadaan tidak bergerak. Pasalnya, penting untuk menghidupkan AC karena kalau dimatikan peralatan elektronik bisa rusak dan sangat berbahaya.
Hal lain yang disampaikan harga BBM yang digunakan TNI AL mengikuti harga industri. Harapannya bisa dialihkan menjadi harga subsidi. (*)


