News

Fasilitas Anggota DPRD Provinsi Banten Diberikan Paling Lambat 10 Minggu setelah Pelantikan

×

Fasilitas Anggota DPRD Provinsi Banten Diberikan Paling Lambat 10 Minggu setelah Pelantikan

Sebarkan artikel ini
anggota dprd prov banten
Anggota DPRD Provinsi Banteng (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM -Fasilitas anggota DPRD Banten periode 2014-2029, seperti baju dinas akan diberikan paling lambat 10 minggu setelah pelantikan.”

Setelah dilantik pembagian baju (sudah diukur dan dijahit?) belum, setelah dilantik baru. Paling lambat 10 minggu setelah dilantik baru diterima, ” ujar Sekretaris DPRD Provinsi Banten, Deden Apriandi, Minggu 1 September 2024.

Sebanyak 100 anggota DPRD Banten terpilih pada Pileg 2024 dijadwalkan akan dilantik pada 2 September 2024.

Mereka dikarantina sebelum dilantik menjadi anggota DPRD Banten periode 2024-2029. 

Upaya karantina dilakukan agar saat proses pelantikan, caleg tak membawa kendaraan pribadi untuk menghindari kemacetan.

‘Nanti jam delapan dibawa bus ke Kantor DPRD Banten, jam sembilan baru dilantik,” kata Deden.

Deden menjelaskan, selain dikarantina caleg terpilih juga dibatasi untuk membawa anggota keluarga saat proses pelantikan.

“Yang kita bolehkan hanya membawa lima orang, dua orang masuk ke ruangan pelantikan, sisanya menunggu di plaza,” katanya.

Sekretariat DPRD Banten juga menyiapkan foto booth bagi mereka yang hendak melakukan foto bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *