KITAINDONESIASATU.COM – Aksi pemerasan yang dilakukan dua pria yang mengaku sebagai anggota kepolisian terhadap seorang kuli bangunan di wilayah Bogor berakhir tragis. Kedua pelaku berhasil diringkus petugas Polsek Bogor Timur setelah korban memberanikan diri melapor.
Tersangka Perdiansyah (26) dan Riefley Aulia (31) kini masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Dari tangan mereka disita motor, jaket berlogo Bareskrim, dua HP dan uang Rp 500 ribu kuli bangunan.
Peristiwa bermula ketika korban, yang sedang bekerja di sebuah proyek pembangunan, dihampiri oleh dua orang tak dikenal yang mengenakan atribut kepolisian. Dengan nada mengancam, kedua pelaku menuduh korban melakukan pelanggaran dan meminta sejumlah uang agar masalah tersebut tidak diperpang, korban menyerahkan 2 HP dan sejumlah uang kepada pelaku.
Namun, korban yang merasa curiga dengan gerak-gerik kedua “polisi” tersebut akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan kejadian ini ke Polsek setempat. Berdasarkan laporan korban dan ciri-ciri pelaku yang disebutkan, tim Reskrim Polsek Bogor bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Berbekal informasi tersebut, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku di kediaman mereka,” ujar Kasie Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, Senin (28/4/2025).
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa atribut kepolisian palsu, uang hasil pemerasan, dan kendaraan yang digunakan pelaku. Kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di mata hukum dan dijerat dengan pasal pemerasan dan penipuan.
Ipda Eko mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan kriminalitas yang dialami atau disaksikan. Pihaknya juga meminta masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya kepada oknum yang mengaku sebagai aparat penegak hukum tanpa dapat menunjukkan identitas resmi. (*)


