KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Komisi XII DPR RI, Totok Daryanto, menyoroti penggunaan jalan umum oleh pengusaha tambang sebagai jalur distribusi hasil tambang.
Ia menilai, jika praktik ini terus dibiarkan, maka pemerintah daerah dan masyarakat akan menanggung kerugian akibat kerusakan jalan yang dilalui truk-truk pengangkut batu bara.
Dalam pertemuan Komisi XII dengan perwakilan ESDM, KLHK, dan para pengusaha tambang batu bara di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Totok mempertanyakan mengapa para pengusaha tidak membangun jalur transportasi khusus untuk operasional tambang.
“Apa tidak mungkin membangun sarana dan prasarana produksi sendiri, sehingga tidak menggunakan jalan umum?” tanyanya, dikutip dari laman dpr.go.id pada Minggu, 27 April 2025.
Sebagaimana diketahui, jalur Palangka Raya–Kuala Kurun serta Bukit Liti–Bawan–Kuala Kurun merupakan rute utama yang digunakan untuk mengangkut hasil tambang menuju pelabuhan atau lokasi pengolahan.
Politisi dari Partai Amanat Nasional ini menambahkan, aktivitas pertambangan tersebut tidak memberikan dampak ekonomi yang seimbang bagi daerah.
Menurutnya, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor pertambangan tidak sebanding dengan besarnya anggaran APBD yang dikeluarkan untuk memperbaiki jalan-jalan yang rusak akibat aktivitas tambang.
“Pemda tidak mendapat keuntungan apa-apa, masyarakat yang menanggung akibatnya. Jalan yang rusak itu biaya perbaikannya dari APBN atau APBD,” tegas Legislator asal Daerah Istimewa Yogyakarta itu.
Ia juga menilai, meskipun protes dari masyarakat mungkin belum masif karena jumlah penduduk yang masih relatif kecil, persoalan ini tetap harus mendapat perhatian serius.
Totok juga menyoroti dampak buruk penggunaan jalan umum oleh truk bermuatan berlebih, yang menyebabkan kemacetan dan memperparah kerusakan jalan.
Ia mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk segera berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan guna merencanakan penataan logistik pertambangan dan penguatan infrastruktur jalan.
“Kalimantan Tengah ini bisa dibilang benteng terakhir Kalimantan. Kalau tidak dijaga, kerusakan akan meluas seperti di daerah lain. Masalah ilegal mining, jalur distribusi, dan pengelolaan tambang harus segera dibenahi,” pungkasnya.-***



