KITAINDONESIASATU.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terbaru, Bahlil Lahadalia, menegaskan pemerintah pembatasan BBM subsidi Pertalite mulai 1 Oktober, bukan 1 September 2024.
Sebelumnya mantan menteri ESDM Arifin Tasrif telah mengindikasikan ada aturan baru pembatasan itu akan diberlakukan 1 September 2024, hari ini.
Itulah pernyataan Bahlil di Kompleks DPR RI pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Dia menjelaskan dasar regulasi pembatasan BBM subsidi akan berupa peraturan menteri (Permen) ESDM.
Semula dasar regulasi disiapkan bermuara di revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Namun proses revisi itu tak jadi dilanjutkan.
Bahlil mengindikasikan Permen yang mengatur pembatasan BBM subsidi akan berlaku mulai 1 Oktober.
“Memang ada rencana begitu (berlaku 1 Oktober), karena begitu aturannya keluar, Permennya keluar kan itu ada waktu sosialisasi. Nah, waktu sosialis ini yang sedang saya bahas,” katanya.
Sosialisasi pembatasan akan dilakukan pada September. Hal ini meliputi kriteria kendaraan mana yang diizinkan mengisi BBM subsidi dan yang tidak boleh.
Menurut dia pembahasan soal itu hingga saat ini masih terus berlanjut. (ps)


