KITAINDONESIASATU.COM – Rencana kremasi jenazah konglomerat, Murdaya Poo, di Dusun Ngaran II, Desa Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menuai penolakan dari sebagian warga setempat. Penolakan ini didasari oleh berbagai pertimbangan, termasuk adat istiadat dan potensi dampak lingkungan.
Mediasi antara perwakilan warga, keluarga Murdaya Poo, dan Pemerintah Kabupaten Magelang telah dilakukan pada Rabu (16/4/2025) untuk mencari solusi terkait rencana kremasi yang dijadwalkan pada 7 Mei 2025 mendatang. Namun, hingga saat ini, belum ada kesepakatan yang tercapai.
Kepala Dusun Ngaran I dan II, Maryoto, mengungkapkan bahwa warga keberatan dengan rencana kremasi di lingkungan tempat tinggal mereka. “Warga menolak apapun bentuknya,” tegasnya usai mediasi di kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang.
Sementara itu, pihak keluarga melalui perwakilannya, Tanto Soegito Harsono, menyatakan bahwa lokasi kremasi di Ngaran merupakan keinginan keluarga mendiang. Prosesi kremasi direncanakan menggunakan kayu cendana dan akan dihadiri oleh seorang Lamma dari India.
Sebagai alternatif, muncul usulan agar kremasi dilakukan di Bukit Dagi, kawasan Candi Borobudur, yang sebelumnya pernah digunakan untuk kremasi tokoh agama Buddha. Namun, belum ada keputusan final terkait lokasi kremasi.
Pemerintah Kabupaten Magelang berupaya memfasilitasi dialog antara kedua belah pihak untuk mencapai solusi yang dapat diterima semua pihak. Mediasi lanjutan kemungkinan akan digelar dalam waktu dekat. Jenazah Murdaya Poo saat ini disemayamkan di Vihara Griya Vipasana Avalokitesvara Mendut, Magelang, hingga tanggal 6 Mei 2025. Abu jenazah rencananya akan dibawa ke Bogor, Jawa Barat, setelah prosesi kremasi selesai.(*)

