KITAINDONESIASATU.COM – Kecelakaan tragis terjadi di ruas Jalan Kopen, Desa Penambangan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban menewasorang seorang pria dewasa, Selasa, 15 April 2025 pukul 10:00 WIB.
Akibat kecelakaan itu seorang pengendara sepeda motor Honda Vario S 2104 I bernama Wiji Tondo Leksono (65) meninggal dunia setelah dirawat di RSUD Tuban.
Warga Dusun Gemanting, Desa Genaharjo ini mengalami luka parah dibagian kepala hingga dievakuasi ke RSUD Tuban namun akhirnya meninggal dunia.
Menurut informasi yang diperoleh mengungkapkan kecelakaan merupakan kecelakaan adu banteng atau kecelakaan frontal berlawanan arah antara pengendara Vario dengan pengendara sepeda motor Satria tanpa pelat nomor.
Kecelakaan terjadi bermula sepeda motor Honda Vario yang dikemudikan Wiji Tondo Leksono melaju dari arah utara ke arah selatan.
Di tengah perjalanan sepeda motor yang dikemudikan oleh Wijoi melaju dengan mengambil jalur sebelah kanan, pada hal dari arah berlawanan melaju pengendara Satria.
Kendaraan Suzuki Satria dikemudikan Zainul Fanani (21) melaju dengan kecepatan cukup kencang sehingga keduanya terjadi tabrakan adu banteng.
Benturan keras akibat tabrakan frontal itu menyebabkan Wiji Tondo Leksono terpental dan terlempar hingga di pinggir jalan dan mengalami luka parah, hingga akhirnya meninggal dunia.
Sementara Zainul Fanani warga Dusun Nginokrajan, Desa Ngino, Kecamatan Semanding hanya mengalami luka ringan.
Kanit Gakkum Satlantas polres Tuban, Iptu Eko Sulistyono mengungkapkan kecelakaan ini terjadi secara frontal atau tabrakan depan dengan depan.
Dari hasil keterangan sementara dijelaskan kecelakaan disebabkan karena pengendara Honda Vario kurang memperhatikan kendaraan di arah berlawanan.
Saat hendak pindah jalur ke kanan korban meninggal kurang memperhatikan dan kura bisa memperkirakan situasi hingga terjadilah tabrakan.
Terkait peristiwa itu pihak kepolisian Satlantas Tuban telah mengevakuasi korban kecelakaan dan mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). **

