KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa advokat Febri Diansyah sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah, pada Senin, 14 April 2025.
Febri Diansyah, yang juga merupakan mantan Juru Bicara KPK, hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.45 WIB dengan mengenakan batik cokelat.
Ia menyatakan bahwa kehadirannya adalah bentuk penghormatan kepada KPK, dan menyebut pemanggilan ini merupakan jadwal ulang dari pemanggilan sebelumnya.
“Sekarang saya datang untuk memenuhi panggilan tersebut sebagai sikap menghargai dan menghormati lembaga KPK,” kata Febri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).
Meski demikian, Febri mengaku belum mengetahui alasan spesifik dirinya dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini karena pemeriksaan belum dilakukan. KPK pun belum merinci materi pemeriksaan yang akan digali dari dirinya.
Saat ini, Febri diketahui menjadi kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang tengah menjalani persidangan terkait kasus suap PAW. Hasto diduga terlibat dalam membantu Harun Masiku merebut kursi parlemen saat Pemilu 2019 dengan cara menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan—yang kini telah bebas setelah menjalani hukuman.
Tak hanya itu, Hasto juga berstatus terdakwa dalam perkara perintangan penyidikan, karena diduga membantu pelarian Harun Masiku dari kejaran aparat penegak hukum.



