KITAINDONESIASATU.COM– Tim Reskrim Polsek Tanah Abang menggerebek sebuah tempat pembuatan uang palsu di Perumahan Griya Melati 1, Blok C3 A, Kelurahan Bubulak, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 9 April 2025.
Penggerebekan ini adalah puncak dari penyelidikan yang mendalam yang dimulai setelah penangkapan tersangka berinisial Jery di Stasiun Tanah Abang.
“Operasi ini menunjukkan komitmen kami untuk menindak tegas setiap bentuk penipuan dan kejahatan yang merugikan masyarakat,” ungkap Kompol M. Malau, Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, dikutip dari Bogordaily.com, Rabu 9 April 2025.
Ia juga menambahkan, “Kami tidak akan segan-segan untuk bertindak cepat dan tepat dalam menjalankan tugas demi keselamatan dan keamanan masyarakat.”
Dalam proses penggerebekan yang didukung oleh anggota Babinsa dari Kodim 0606/Kota Bogor, Serda Desben Manullang, aparat berhasil mengamankan lima tersangka,.
Kelima tersangka tersebut termasuk pelaku utama, Dian Slamet Riadi berikut berbagai barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100.000 yang siap edar senilai Rp1,3 miliar, dan uang palsu yang belum siap edar sebesar Rp2 miliar, bersama dengan alat cetak dan printer.
Beruntung, semua tindakan berjalan lancar tanpa perlawanan signifikan dari para pelaku.
Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tanah Abang untuk penyelidikan lebih lanjut, menandai langkah penting dalam memerangi peredaran uang palsu di wilayah tersebut. (Nicko)


