News

Tanpa Ampun, Polres Cianjur Tangkap Preman Bersajam yang Ancam Pemudik

×

Tanpa Ampun, Polres Cianjur Tangkap Preman Bersajam yang Ancam Pemudik

Sebarkan artikel ini
preman bersajam
Polres Cianjur ciduk preman bersajam (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Tanpa ampun, petugas Polres Cianjur menangkap empat orang yang diduga preman berkedok organisasi masyarakat (ormas), setelah mereka melakukan tindakan kejahatan dengan mencegat mobil pemudik di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Keempat pelaku mengancam korban dengan senjata tajam jenis golok dan meminta sejumlah uang.

Insiden ini terjadi saat korban bersama keluarganya sedang dalam perjalanan mudik menuju Kecamatan Sindangbarang, Cianjur. Di Jalan Raya Cianjur Selatan, Desa Sukalaksana, Kecamatan Sukanagara, kendaraan mereka tiba-tiba dipaksa berhenti setelah dikejar dan dipepet oleh kendaraan pelaku.

“Empat orang preman turun dengan mengenakan pakaian ormas sambil menenteng senjata tajam, menanyakan identitas korban, dan mengancam mereka dengan meminta uang,” jelas AKP Tono Listianto, Kasat Reskrim Polres Cianjur, dikutip Sabtu 5 April 2025.

Tak sudit diperas dan diancam, korban kemudian segera melapor ke Polsek Sukanagara, dan polisi langsung bergerak cepat untuk mengamankan para pelaku.

Keempatnya, yang berinisial AR, AP, A, dan HD, ditangkap dan ditemukan dua bilah golok sepanjang sekitar 60 cm yang disembunyikan di bawah jok mobil mereka.

Selain itu, polisi juga menyita tiga pakaian ormas dan satu unit mobil Toyota Avanza biru metalik dengan nomor polisi B 8352 TL beserta STNK.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan/atau Pasal 335 KUHP, yang mengancam mereka dengan hukuman penjara hingga 10 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *