KITAINDONESIASATU.COM – Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Andra Soni dan Dimyati Natakusumah memiliki salah satu filosofi seperti mobil Elf atau PS. Hal itu diungkapkan kedua pasangan tersebut sat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banten, Kamis (28/8/2024).
Mobil Elf ini memiliki filosofi sebagai penghubung antar wilayah Banten Selatan ke pusat kota, dengan membawa komoditas utama masyarakat Banten Selatan, yaitu hasil panen dan alam masyarakat. Ini merupakan simbol bahwa Andra Soni selain merakyat, juga memiliki komitmen untuk mengentaskan kesenjangan akses antar wilayah di Provinsi Banten.
Terlebih, visi dan misi yang diusung oleh pasangan ini mencerminkan tekad pasangan ini untuk menjadikan Banten sebagai provinsi yang maju, adil, dan merata.
Dalam pernyataannya, Andra Soni mengaku optimistis bersama koalisi Banten Maju bisa memenangi kontestasi Pilgub Banten 2024. Ia menekankan pentingnya membangun Banten berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan moralitas yang luhur.
Andra juga merasa senang dan bahagia hari ini bisa mendaftar bersama Dimyati Natakusumah ke KPU Provinsi Banten. Ia memohon doa dan restu agar bisa mendapat mandat masyarakat.
Pendaftaran pasangan Andra Soni-Dimyati ke KPU Banten hari ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah awal dari perjuangan pasangan ini untuk membawa Banten menuju masa depan yang lebih baik.
Dengan pengalaman, integritas, dan visi yang jelas, pasangan ini adalah pasangan yang layak memimpin Banten menuju kemajuan yang adil, merata, dan berkelanjutan, serta menjadikannya provinsi teladan di Indonesia.
Kemudian, pendaftaran ini menandai awal dari perjalanan pasangan ini untuk mewujudkan Banten yang maju, adil, dan merata, serta menjadi provinsi yang mampu menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh warganya.
Pasangan Andra Soni-Dimyati disokong sembilan partai yaitu Gerindra, PKS, Demokrat, NasDem, PKB, PAN, PPP, PSI, dan Partai Garuda.
“Terima kasih atas penyambutan, dan mohon agar dokumen kami bisa diterima sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ” kata Andra Soni.
Di tempat sama, Ketua KPU Banten M Ihsan mengatakan proses pendaftaran ini akan mengecek seluruh syarat pendaftaran. Termasuk mengecek dokumen yang sudah diunggah di Silon KPU dengan yang dibawa sekarang ke KPU.
“Setelah dilakukan pengecekan dinyatakan lengkap,” kata M Ihsan. (Yok)



