KITAINDONESIASATU.COM – Dua mobil terbakar di Kabupaten Cianjur, pada Selasa 1 April 2025.
Terkait hal itu, Polres Cianjur saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden yang terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
Untuk sementara, pihak kepolisian menduga kebakaran ini merupakan aksi sabotase yang dilakukan oleh pihak yang tidak dikenal.
Kendaraan yang Terbakar
Informasi yang diterima KitaIndonesiasatu.com menyebutkan, dua mobil yang terbakar adalah Daihatsu Xenia dengan nomor polisi F 1801 WI dan Toyota Kijang Grand Long bernomor polisi F 1408 PM.
Kebakaran tersebut terjadi di area parkir di Jalan Raya Sukabumi Pasir Hayam, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur.
Polisi Temukan Bukti Terkait Aksi Pembakaran
Dari hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara, polisi, sebagaimana disampaikan Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengkonfirmasi adanya dugaan kuat bahwa kebakaran tersebut sengaja dilakukan.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sisa-sisa ban mobil yang diduga digunakan sebagai bahan pembakar.


