Hukum

Anggota Komisi III DPR RI Desak Kejagung Tegakkan Hukum dalam Kasus Dugaan Gratifikasi

×

Anggota Komisi III DPR RI Desak Kejagung Tegakkan Hukum dalam Kasus Dugaan Gratifikasi

Sebarkan artikel ini
FotoJet 5 18
Jelita Jeje

KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, menegaskan pentingnya penegakan hukum atas dugaan gratifikasi yang melibatkan Staf Ahli Jaksa Agung, Asri Agung Putra.

Ia menyoroti bahwa aturan terkait gratifikasi sudah sangat jelas, melarang penyelenggara negara menerima pemberian yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.

Didik mendesak institusi penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung, untuk serius dalam memerangi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Akan menjadi catatan buruk jika Kejagung tidak segera merespons, apalagi isu ini sudah menarik perhatian publik. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal keadilan bagi masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Beberapa elemen masyarakat, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terlibat aktif dalam penyelidikan ini.

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, juga menyoroti kasus ini dan berencana untuk memeriksa unggahan yang menampilkan barang-barang mewah dari istri Kepala BP Bintan, Farid Irfan Siddik, serta memanggil Farid untuk klarifikasi.

Didik, politisi dari Fraksi Partai Demokrat, menekankan bahwa kasus ini harus menjadi pengingat bagi semua pejabat negara untuk menjaga integritas.

Ia mengingatkan bahwa masyarakat kini semakin kritis dan tindakan pejabat harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Integritas dan kejujuran, menurutnya, tidak bisa dikompromikan, terutama bagi mereka yang memegang posisi penting di lembaga negara, termasuk penegak hukum.

Ia menggarisbawahi bahwa Kejaksaan Agung harus berkomitmen penuh untuk menjaga integritas institusinya, mengingat peran pentingnya dalam sistem hukum nasional.
Tidak boleh ada toleransi terhadap KKN, sekecil apapun bentuknya. Didik mengajak semua pihak untuk menjaga integritas institusi negara dan siap diawasi oleh publik demi membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *