KITAINDONESIASATU.COM – Permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) senilai Rp 165 juta oleh Kepala Desa Klapanunggal, Ade Endang Saripudin, kepada sejumlah perusahaan di wilayahnya menimbulkan kontroversi. Berbagai pihak pun menanggapi kasus ini dengan serius.
6 Fakta Kasus Viral Kades Klapanunggal Minta THR
Gubernur Jawa Barat Desak Proses Hukum
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengecam tindakan ini sebagai praktik premanisme yang harus mendapat sanksi hukum. Ia menilai kepala desa seharusnya diperlakukan sama seperti preman di Bekasi yang telah ditindak polisi.
Permintaan Maaf Dinilai Tidak Cukup
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa permintaan maaf dari Kades Klapanunggal tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan ini. Menurutnya, tindakan hukum tetap diperlukan untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.
Pemkab Bogor Panggil Kades Klapanunggal
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga menindaklanjuti kasus ini. Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyebutkan bahwa Inspektorat Kabupaten Bogor tengah melakukan penyelidikan. Sementara itu, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, telah memanggil Ade bersama Camat Klapanunggal untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA : Dedi Mulyadi Tegaskan Penasehat Pemprov Jabar akan Bekerja Secara Sukarela
Surat Permintaan THR yang Viral
Ade diketahui mengajukan permohonan THR dan dana lainnya dengan total Rp 165 juta melalui surat bertanggal 12 Maret 2025. Surat tersebut menyebutkan bahwa sumbangan bersifat sukarela dan ditujukan untuk tunjangan bagi perangkat desa.
Biaya Rp 165 Juta untuk Halalbihalal
Anggaran sebesar Rp 165 juta yang diajukan dalam surat tersebut juga mencakup biaya untuk acara halalbihalal di Kantor Desa Klapanunggal pada 21 Maret 2025. Rincian anggaran meliputi:
Bingkisan: Rp 30 juta
Uang saku/THR: Rp 100 juta
Kain sarung: Rp 20 juta
Konsumsi: Rp 5 juta
Penceramah: Rp 1,5 juta
Pembaca ayat suci Al-Qur’an: Rp 1,5 juta
Sewa sistem tata suara: Rp 2 juta
Biaya tak terduga: Rp 5 juta
Kades Klapanunggal Meminta Maaf
Setelah surat ini viral dan mendapat kecaman, Ade akhirnya menyampaikan permintaan maaf dan berjanji akan menarik kembali surat yang telah dikirimkan. Dalam pernyataannya, ia mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada semua pihak yang merasa tidak nyaman akibat perbuatannya.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang, sementara masyarakat menanti tindak lanjut dari pemerintah terkait polemik ini.






