KITAINDONESIASATU.COM – Badai resah menggelayuti para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir, akibat tiadanya perlindungan hukum dan tindakan sewenang-wenang perusahaan aplikasi kepada mereka.
Upaya yang dilakukan pengemudi ojol dan kurir se-Jabodetabek, akan menggelar demonstrasi pada Kamis (29/8/2024) pukul 12.00 WIB.
Aksi yang rencananya diikuti 500-1.000 orang itu akan dilakukan dengan rute di Istana Merdeka, kantor Gojek di wilayah Petojo, Jakarta Pusat, dan kantor Grab di Cilandak, Jakarta Selatan.
Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, mengatakan bahwa aksi ini dilakukan untuk menyampaikan aspirasi mereka.
“Para pengemudi ojol makin tertekan oleh perusahaan aplikasi, sedangkan pihak pemerintah juga belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan dan para mitra perusahaan aplikasi,” kata Igun dalam keterangan yang diterima Kitaindonesiasatu.Com.
Hingga saat ini, lanjutnya, status hukum ojek online mereka nilai masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa undang-undang.
Mereka menuntut perlindungan hukum berupa undang-undang, agar perusahaan tidak semena-mena terhadap pengemudi ojol dan kurir yang berstatus sebagai mitra.
“Dengan belum adanya legal standing bagi para pengemudi ojol, maka perusahaan aplikasi bisa berbuat sewenang-wenang tanpa ada solusi dari platform dan tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh pemerintah,” ujar Igun.
“Hal inilah yang membuat timbulnya berbagai gerakan aksi protes dari para mitra,” tutur dia.

