News

Komisi III DPR Soroti Pemberantasan Narkoba di Sumut, Lola Nelria Tekankan Pengawasan Ketat

×

Komisi III DPR Soroti Pemberantasan Narkoba di Sumut, Lola Nelria Tekankan Pengawasan Ketat

Sebarkan artikel ini
FotoJet 7 21
Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nelria Oktavia, bertukar cenderamata. (Foto: dpr.go.id)

KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nelria Oktavia, memberikan apresiasi atas langkah serius yang diambil Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dalam memerangi peredaran narkoba.

Ia menilai upaya yang dilakukan Kapolda Sumut dan jajarannya telah cukup intens dan berdampak positif, baik dalam menangani para pengedar maupun korban penyalahgunaan narkotika.

Namun demikian, Lola menekankan pentingnya memberikan perhatian khusus kepada personel kepolisian yang bertugas di daerah rawan narkoba dan tindak kejahatan.

Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap kondisi fisik dan mental para petugas harus menjadi prioritas agar mereka tidak terpengaruh oleh lingkungan yang berisiko tinggi.

Baca Juga  Menag Nasaruddin Umar Raih Gelar Doctor of Divinity dari Hartford

“Jangan sampai anggota kita justru berubah akibat penempatan di wilayah yang rawan. Harus ada pemantauan khusus agar kita tidak kehilangan personel terbaik, baik secara fisik maupun psikologis,” ujarnya, seperti ditulis Parlementaria pada Jumat, (28/3/2025).

Lola juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan barang bukti narkotika. Ia meminta agar pelaporan barang sitaan dilakukan secara jelas dan rinci, baik untuk barang yang dimusnahkan maupun yang masih dalam penyimpanan.

“Transparansi terhadap barang sitaan itu penting. Jumlah yang dimusnahkan harus dilaporkan dengan jelas, begitu juga yang masih disimpan, agar tidak terjadi penyalahgunaan atau peredaran ulang barang bukti,” tegasnya.

Baca Juga  Update Bencana Sumatra: Korban Tewas Tembus 1.135 Jiwa per 25 Desember

Sumatera Utara sendiri masih menghadapi tantangan besar dalam pemberantasan narkoba. Sepanjang 2025, kasus narkotika menempati urutan kedua dalam daftar kejahatan tertinggi yang ditangani Polda Sumut, dengan total 1.385 kasus.

Di posisi pertama adalah kasus pencurian sepeda motor. Polda Sumut berhasil menyita 214 kilogram sabu dan 126 kilogram ganja.

Sebagai anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Barang Impor dan Narkotika, Lola menyampaikan bahwa meskipun Polda Sumut telah menunjukkan komitmen kuat, Komisi III DPR RI tetap akan menjalankan fungsi pengawasannya.

Tujuannya adalah memastikan upaya pemberantasan narkoba berjalan optimal, perlindungan terhadap aparat terjaga, serta pengelolaan barang bukti dilakukan dengan transparan dan akuntabel.-***

Baca Juga  Korban Bencana Sumatera Bertambah, 921 Jiwa Meninggal dan 392 Warga Hilang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *