Berita Utama

ASN Boleh Mulai WFA Hari Ini, Layanan Publik Tetap Prioritas

×

ASN Boleh Mulai WFA Hari Ini, Layanan Publik Tetap Prioritas

Sebarkan artikel ini
ASN
Ilustrasi ASN. (Foto: Ist)

KITAINDONESIASATU.COM –  Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia diperbolehkan untuk melaksanakan tugas kedinasan dari mana saja (Work From Anywhere/WFA) mulai hari ini tanggal 24 – 27 Maret 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 2 Tahun 2025.

Pemberlakuan WFA ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat pada masa libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Meski demikian, MenPANRB menegaskan bahwa pelayanan publik harus tetap berjalan optimal.

Baca Juga  The Straits Times: Prabowo Pemimpin Berpengaruh Dunia

“Pelayanan publik yang bersifat kritikal tetap harus diberikan secara onsite. Pimpinan instansi pemerintah wajib mengatur pembagian tugas antara ASN yang bekerja dari kantor (Work From Office/WFO) dan yang bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) atau WFA,” kata MenpanRB dalam keterangan tertulisnya.

Kebijakan WFA ini berlaku mulai hari ini hingga tanggal 27 Maret 2025. Setelah itu, ASN akan kembali bekerja seperti biasa sesuai dengan aturan yang berlaku.

MenpanRB menekankan bahwa ASN yang melaksanakan WFA harus tetap disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. Mereka harus tetap produktif dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga  RAIH SEGERA! Kode Redeem Free Fire 15 Maret 2025: Klaim Skin, Bundle, dan Emote Gratis!

“ASN yang melaksanakan WFA harus tetap menjaga integritas dan profesionalisme. Mereka harus tetap mematuhi aturan dan kode etik ASN.”

Kebijakan WFA ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi ASN dalam menjalankan tugasnya, sekaligus tetap menjaga kualitas pelayanan publik. Pemerintah juga berharap kebijakan ini dapat mengurangi kepadatan lalu lintas dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan libur nasional dan cuti bersama dengan lebih nyaman.

Salah satu ASN di lembaga negara, Erika mengaku senang dengan kebijakan yang dikeluarkan MenpanRB dengan mengizinkan ASN melakukan WFA mulai hari ini. “Ini sangat membantu ASN yang mudik ke kampung halaman. Mereka bisa bekerja di mana saja sesuai dengan kebutuhan di lingkungan kerja masing-masing,” katanya kepada kitaindonesiasatu.com, Senin (24/3/2025). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *