News

Kemenag Terbitkan Surat Edaran: Masjid Dibuka 24 Jam untuk Pemudik Lebaran 2025

×

Kemenag Terbitkan Surat Edaran: Masjid Dibuka 24 Jam untuk Pemudik Lebaran 2025

Sebarkan artikel ini
masjid 1
Ilustrasi.

KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Agama (Kemenag) menerbtkan Surat Edara (SE) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1446 H/2025 M. SE tersebut berisi imbauan kepada pengelola masjid dan musala di jalur mudik agar beroperasi selama 24 jam.

Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan optimal bagi para pemudik. Selain itu, pengelola masjid juga diimbau menyediakan fasilitas pendukung seperti toilet bersih, area istirahat, serta air minum atau makanan ringan untuk takjil.

“Kami ingin memastikan masjid menjadi home base bagi pemudik yang membutuhkan tempat istirahat dan layanan ibadah selama perjalanan,’’ ujar Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmand, dalam keterangannya, Jumat, 22 Maret 2025.

Kemenag juga mengimbau pemasangan penanda lokasi masjid yang jelas agar mudah diakses pemudik. Abu menekankan bahwa peran masjid selama mudik harus lebih dari sekadar tempat ibadah, tetapi juga sebagai ruang pelayanan umat.

Kemenag juga meminta pengelola masjid dan para pemudik untuk bersama-sama menjaga kebersihan, kenyamanan, serta keamanan lingkungan masjid dan musala. Edaran ini akan disebarkan ke seluruh daerah dalam dua pekan ke depan, beriringan dengan persiapan skenario arus mudik oleh Kementerian Perhubungan.

Dengan adanya SE ini, Kemenag berharap fasilitas di masjid dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemudik. Selain itu, diharapkan pelaksanaan mudik Lebaran 2025 dapat berjalan lebih lancar, nyaman, dan aman. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *