KITAINDONESIASATU.COM – Di tengah penyeidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Bengkulu atas dugaan korupsi Bank Bengkulu Unit Mega Mall, ramai-ramai dari jajaran direksi dan Komisaris Bank Bengkulu mengundurkan diri. Namun, ada yang diterima dan dipertimbangkan.
Jajaran direksi BUMD Bank Bengkulu itu mengundurkan diri saat rapat umum pemegang saham (RUPS) yang digelar Kamis, 20 Maret 2025.
“Direktur utama menyatakan pengubduran diri, dan pemegang saja menerima keputusan tersebut,’’ ujar Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, Kamis, 20 Maret 2025.
DIkatakan, untuk mengisi kekosongan jabatan pengganti Direktur Utama Beni Harjono, maka ditunjuk DIrektur Bisnis Bank Bengkulu sebagai pelaksana tugas direktur utama.
“Beberapa komisaris mengajukan pengunduran diri, tapi tidak semua diterima, karena masih dalam pertimbangan,’’ katanya.
Ditegaskan, proses penggantian dewan direksi ditargetkan rampung dalam dua Minggu ke depan.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bengkulu mulai menyidiki kasus dugaan korupsi Bank Bengkulu Unit Mega Mall yang telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Penyelidian dilakukan bermula dari pengaduan masyarakat terkait kasus dugaan korupsi di Bank Bengkulu pada tahun 2024. Dalam penyelidikan, tim menemukan dugaan tindakan penyimpangan atau pembiaran yang disengaja mengelabui, menipu, atau memanipulasi bank, nasabah atau pihak lain. (*)




