KITAINDONESIASATU.COM – Komisi I DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 mengenai TNI untuk dibawa ke pembahasan tingkat II atau sidang paripurna guna disahkan menjadi undang-undang.
Keputusan ini diambil dalam rapat kerja (Raker) tingkat I yang berlangsung di ruang Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/3/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TNI, Utut Adianto.
“Kita sudah mengundang semua stakeholder dan terakhir juga kita telah menyelesaikan rapat Panja dilanjut dengan tim perumus dan tim sinkronisasi dan Timus, Timsin, juga telah melaporkan kepada Panja. Kita juga sudah rapat dengan panglima TNI, para Kepala Staf Angkatan Darat, Laut dan Udara,” ujar Utut, seperti tertulis di laman dpr.go.id pada Rabu, 19 Maret 2025.
Hadir dalam pertemuan ini perwakilan dari delapan fraksi partai di DPR RI, serta sejumlah pejabat pemerintah, termasuk Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, serta perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan.
Dalam rapat, Utut menyampaikan bahwa pembahasan RUU TNI telah melibatkan berbagai pihak, termasuk pemangku kepentingan utama.
Ia menjelaskan bahwa setelah melalui proses pembahasan di Panja, tim perumus (Timus) dan tim sinkronisasi (Timsin) telah melaporkan hasil kerja mereka, yang juga telah didiskusikan bersama Panglima TNI serta Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara.
Selanjutnya, masing-masing fraksi di Komisi I DPR RI diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan mini fraksi terhadap RUU tersebut.
Hasilnya, delapan fraksi—yakni PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat—sepakat agar RUU TNI dibawa ke tahap pembahasan berikutnya di sidang paripurna.
“Apakah RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dapat disetujui untuk dibawa ke pembicaraan Tingkat II guna disahkan menjadi undang-undang?” tanya Utut dalam rapat, yang kemudian disambut dengan persetujuan dari seluruh peserta, diikuti dengan ketukan palu sebagai tanda kesepakatan.-***
