KITAINDONESIASATU.COM – Dalam kasus dugaan korupsi iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapan lima orang tersangka. Salah satunya, mantan Sekretaris Perusahaan (corporate secretary/corsec) BJB, Widi Hartato.
Widi Hartato diketahui memiliki harta Rp2,4 miliar. Widi ditetapkan sebagai tersangka disebut sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam menjalin kontrak dengan 6 agensi iklan yang ditunjuk.
Keenam agensi itu adalah PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB), PT Antedja Muliatma (AM), PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), PT BSC Advertising (BSCA), dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB).
Dalam kasus korupsi ini, KPK menyebutkan bahwa negara mengalami kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.
Nama-nama 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni:
- Yuddy Renaldi (YR) selaku mantan Dirut BJB
2. Widi Hartato (WH) selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB
3. Ikin Asikin Dulmanan (ID) selaku Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
4. Suhendrik (S) selaku Pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) dan PT BSC Advertising
5. Sophan Jaya Kusuma (SJK) selaku Pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) dan PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB)
Profil dan Harta Widi Hartato
Widi Hartoto lahir di Jakarta pada 1979. Pada 2004, ia bergabung dengan BJB.
Widi pernah memegang beberapa jabatan di BJB, salah satunya sebagai Wakil Pemimpin Divisi Corporate Secretary sejak Desember 2017 sampai Februari 2020.
Kemudian, Widi menjabat sebagai Kepala Divisi Corporate Secretary sampai 28 Oktober 2024.
Harta Kekayaan
Dilihat dari laman LHKPN, terakhir melaporkan harta kekayaan pada Desember 2023 saat menjabat sebagai pimpinan divisi PT Bank BJB. Harta yang dilaporkan senilai Rp2.422.686.987
Adapun rinciannya adalah:
A. Tanah dan Bangunan nilai total Rp4.300.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 133 m2/68 m2 di Kabupaten/Kota Bandung senilai Rp1.500.000.000 yang diklaim hasil sendiri.
2. Tanah Seluas 300 m2 di Kabupaten/Kota Bandung senilai Rp2.800.000.000 yang disebutnya merupakan hasil sendiri
B. Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp57.000.000
1. Motor Vespa Sprint S 150 TFT Tahun 2021 senilai Rp57.000.000 diklaim hasil sendiri.
C. Kas dan Setara Kas Rp25.000.000
Sub Total Rp4.382.000.000
Tercatat memiliki hutang yang totalnya senilai Rp1.959.313.013. (*)



