News

Empat Tempat Wisata di Puncak Bogor Disegel, Diduga Berkontribusi Terhadap Bencana Banjir

×

Empat Tempat Wisata di Puncak Bogor Disegel, Diduga Berkontribusi Terhadap Bencana Banjir

Sebarkan artikel ini
wisata puncak
Menteri LH/BPLH, Hanif Faisol Nurofiq dalam melakukan penyegelan terhadap empat tempat wisata Puncak Bogor (KIS/NICKO)

KITAINDONESIASATU.COM– Empat tempat wisata di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor disegel Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq, bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, serta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Tindakan tegas yang dlakukan Kamis 6 Maret tersebut dilakukan sebagai respons atas dugaan kontribusi tempat-tempat tersebut terhadap bencana banjir yang melanda kawasan Puncak beberapa waktu lalu.

Menko Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa penyegelan ini merupakan langkah terakhir setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai dampak serius yang ditimbulkan oleh banjir tersebut. 

“Ini adalah penyegelan yang terakhir. Kami menyegel tiga lokasi di Puncak Pass sebagai tindak lanjut aduan masyarakat dan dampak banjir. Langkah ini juga merupakan upaya penegakan hukum yang berlaku,” ungkap Zulkifli.

Sementara itu, Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan adanya indikasi pelanggaran hukum yang bisa mengarah pada tindak pidana. 

“Kami akan menuntut dua hal terhadap semua tenan yang disegel. Pertama, dari sisi pidana, mereka diduga telah berkontribusi menyebabkan banjir yang mengakibatkan kerugian besar dan satu korban jiwa. Kedua, kami akan mendalami perubahan tata ruang yang terjadi,” jelas Hanif.

Hanif juga menekankan bahwa pemerintah pusat tidak bisa tinggal diam dalam menghadapi situasi ini. Ia menegaskan perlunya aksi serius dalam menangani perubahan tata ruang di wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung yang luasnya mencakup 38.500 hektare. 

“Intensitas hujan tinggi dari 28 Februari hingga 2 Maret lalu, dengan curah hujan mencapai 247 milimeter selama tiga hari, telah menyebabkan turunnya sekitar 35 juta meter kubik air yang tidak tertahan,” tambahnya.

Ia menyoroti bahwa perubahan fungsi kawasan dari hutan lindung menjadi kawasan pertanian dan permukiman, berdasarkan Perda Jawa Barat Tahun 2022, menjadi salah satu penyebab utama masalah lingkungan yang semakin serius di Puncak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *