KITAINDONESIASATU.COM – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat, yang sebagian besar bersumber dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), menjadi perhatian Komisi II DPR RI.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menekankan pentingnya diversifikasi sumber PAD agar tidak terlalu bergantung pada sektor tersebut.
Dede Yusuf mengingatkan bahwa kebijakan nasional di masa depan akan lebih berorientasi pada pengurangan polusi dan pembatasan jumlah kendaraan bermotor.
Jika hal ini diterapkan, maka ketergantungan PAD terhadap pajak kendaraan berisiko menurun secara signifikan.
“Kalau kita lihat, PAD Jawa Barat mayoritas berasal dari PKB. Ini menjadi tantangan karena semakin banyak kendaraan, semakin tinggi pula kemacetan dan polusi. Ke depan, Jawa Barat harus mulai mencari sumber pendapatan lain yang lebih berkelanjutan,” ujar Dede Yusuf dalam kunjungan kerja spesifik Komisi II ke Bandung, seperti ditulis Parlementaria pada Kamis (6/3/2025).
Ia menambahkan bahwa kebijakan nasional yang membatasi jumlah kendaraan akan berdampak langsung pada PAD yang saat ini masih bergantung pada sektor tersebut.
Oleh karena itu, menurutnya, perlu strategi baru agar daerah tidak mengalami penurunan pendapatan yang signifikan.
Selain itu, Ahmad Irawan dari Fraksi Partai Golkar turut menyoroti struktur PAD Jawa Barat yang mirip dengan Jawa Timur, yang juga mengandalkan pajak kendaraan bermotor.
Namun, ia mencatat bahwa Jawa Timur memiliki pendapatan cukai yang lebih besar dibanding Jawa Barat.
“Pendapatan utama PAD Jawa Barat berasal dari kendaraan bermotor, sama seperti di Jawa Timur. Namun, dari sisi cukai, Jawa Timur lebih unggul. Pajak kendaraan juga sangat dipengaruhi oleh lokasi dealer. Misalnya, di Jawa Timur, PAD Kota Batu lebih kecil karena dealer kendaraan bermotor berada di Kota Malang, meskipun kendaraan beroperasi di Kota Batu,” jelas Ahmad Irawan.
Kedua anggota DPR ini mendorong pemerintah daerah untuk mulai mengembangkan sumber pendapatan lain yang lebih berkelanjutan.
Dengan demikian, Jawa Barat tidak hanya bergantung pada pajak kendaraan bermotor, yang sewaktu-waktu bisa menurun akibat kebijakan nasional di masa mendatang.- ***


