KITAINDONESIASATU.COM – Kerja keras polisi dalam memburu pria yang melakukan onani di depan siswi SD membuahkan hasil. Polisi menangkap pria inisial MS yang viral onani di depan bocah sekolah dasar (SD) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel). Pelaku ternyata atlet dan pelatih tinju.
“Pelaku MS atlet dan pelatih tinju,” kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam kepada wartawan, Senin (3/3/20205). Aksi pelaku terekam CCTV hingga akhirnya menjadi viral. Netizen pun mengecam aksi cabul pengendara motor tersebut.
Pelaku ditangkap di sebuah bengkel di kawasan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada pukul, Senin (3/3/2025) dini hari sekira pukul 01.00 WIB tadi. Pelaku tertangkap setelah polisi mendapatkan petunjuk CCTV hingga informasi dari masyarakat.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 414 Ayat 1 Huruf C KUHP subsider Pasal 281 KUHP juncto Pasal 10 dan Pasal 36 Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Pornografi juncto Pasal 5 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Sebelumnya, kasus pelecehan seksual ini terjadi di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/2) pagi. Pelaku membuntuti korban yang merupakan siswi SD berusia 10 tahun sejak keluar dari sekolah.
Setelah pulang sekolahkorban jalan kaki sendiri. Ia ternyata sudah diikuti dari warung dekat sekolah dan berhenti di area kosong di sebuah gang.
Pelaku yang mengendarai motor ini sempat berpapasan dengan korban di tengah jalan. Sampai akhirnya pelaku berhenti di sebuah gang dan melakukan perbuatan tak senonoh saat korban melintas.
Aksi bejat pelaku itu membuat korban histeris dan berlari ketakutan. Korban pun mengalami trauma hingga demam setelah kejadian itu. Siswi SD ini diantar orang tuanya kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Pesanggrahan.
Petugas Polsek Pesanggrahan bersama Polres Jakarta Selatan kemudian menyelidiki kasus tersebut dan berhasil menangkap pelaku dalam waktu enam hari. (*)
