Berita UtamaNews

Kapolres Ngada Ditangkap Tim Gabungan, Diduga karena Narkoba dan Pencabulan

×

Kapolres Ngada Ditangkap Tim Gabungan, Diduga karena Narkoba dan Pencabulan

Sebarkan artikel ini
kapolres ngada
Ilustrasi Polri (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditangkap oleh tim gabungan dari Pengamanan Internal (Paminal) Bidpropam Polda NTT dan Divisi Propam Polri pada Kamis, 20 Februari 20252.

Penangkapan ini dilakukan di Kota Bajawa, ibu kota Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Usai ditangkap Fajar langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri.

Penangkapan ini terkait dengan dugaan penyalahgunaan narkoba dan dugaan pencabulan anak.

Hingga saat ini, Kapolres Ngada masih diamankan di Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga Senin 3 Maret 2025 mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Chandra Novika, juga membenarkan penangkapan tersebut namun belum mengetahui detail kasusnya.

Ia mengatakan, jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, maka tindakan tegas akan diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *