Lifestyle

Tidur Seharian Puasanya Tidak Batal, Tapi Bikin Rugi!

×

Tidur Seharian Puasanya Tidak Batal, Tapi Bikin Rugi!

Sebarkan artikel ini
tidur
Ilustrasi. (Pixabay)

KITAINDONESIASATU.COM –  Manusia membutuhkan istirahat atau tidur setelah seharian melakukan aktivitas. Dengan tidur, tubuh akan menjadi segar kembali. Pun di bulan Ramadan, setelah semalaman beribadah dan pada siang harinya berpuasa membuat badan jadi lemah, dan membutuhkan tidur.

Akan tetapi, sesuatu yang berlebihan dalam Islam kurang baik, yakni seperti tidur sepanjang hari. Alangkah baiknya, tidur secukupnya di bulan puasa Ramadan, dan melakukan amaliah untuk menambah pahala berlipat-lipat, seperti membaca Al-Qur’an, sholat sunnah, berzikir, dan lain sebagainya.

Dalam mazhab Syafi’i, bahwa tidur seharian tidak membatalkan puasa seseorang, asal pada malam harinya sudah berniat untuk berpuasa.

Namun, Abu Thayyib bin Salamah dan Abu Said-Al-Isththakhriy berbeda pendapat tidak sah puasanya. Imam an-Nawawi dalam al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab (6/384) menjelaskan:

                                                                                                                                                                                          إِذَا نَامَ جَمِيعَ النَّهَارِ وَكَانَ قَدْ نَوَى مِنَ اللَّيْلِ

 صَحَّ صَوْمُهُ عَلَي الْمَذْهَبِ وِبِهِ قَالَ الْجُمْهُورُ وَقَالَ أَبُو الطَّيِّبُ بْنُ سَلْمَةَ وَاَبُو سَعِيدٍ الْاِصْطَخْرِىُّ لَا يَصِحُّ وَحَكَاهُ البَنْدَنِيجِىُّ عَنْ ابْنِ سُرَيْجٍ اَيْضًا وَدَلِيلُ الْجَمِيعِ فِي الْكْتَابِ 

 Artinya: “Apabila seorang yang berpuasa tidur sepanjang hari sedangkan ia telah berniat puasa pada malam harinya, maka puasanya sah.

Demikian menurut pandangan madzhab Syafi’i, dan pandangan ini juga dianut oleh mayoritas ulama. Tetapi, menurut Abu Thayyib bin Salamah dan Abu Said Al-Ishthakhriy puasa seperti itu tidaklah sah.

Jadi, umumnya ulama berpendapat bahwa tidur seharian bagi orang yang berpuasa tidak membatalkan puasanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *