KITAINDONESIASATU.COM – Pada Jumat pagi, 28 Februari 2025, kualitas udara di DKI Jakarta dikategorikan tidak sehat berdasarkan data dari situs pemantau udara IQAir.
Pemantauan pada pukul 06.00 WIB menunjukkan Indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta berada di angka 122 dengan konsentrasi partikel halus PM2.5 yang cukup tinggi.
Dengan angka tersebut, Jakarta menempati peringkat ke-18 sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Sementara itu, kota dengan tingkat polusi tertinggi pada Jumat pagi adalah Dhaka, Bangladesh, dengan AQI mencapai 192.
Disusul Mumbai, India, dengan indeks 190, Beijing, China, di angka 189, Toshkent, Uzbekistan, di angka 176, serta Kathmandu, Nepal, di angka 169.
Di sisi lain, Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan (SILIKA) dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menunjukkan bahwa kualitas udara di ibu kota berada dalam kategori sedang.
Rentang PM2.5 berkisar antara 51-100, yang berarti tidak berdampak signifikan terhadap kesehatan manusia dan hewan, namun dapat mempengaruhi tumbuhan sensitif serta nilai estetika lingkungan.
Berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di beberapa titik pemantauan di Jakarta, hasilnya bervariasi.
ISPU di Bundaran HI, Jakarta Pusat, tercatat di angka 56, Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan Jagakarsa, Jakarta Selatan, masing-masing di angka 70, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, mencapai 94, serta Lubang Buaya, Jakarta Timur, berada di angka 72.- ***



