KITAINDONESIASATU.COM-Pelayanan SIM keliling Kota Tangerang hari Kamis, 27 Februari 2025, beroperasi di dua lokasi mulai pukul 08.00-11.00. Layanan ini sebagai bentuk Polri untuk memudahkan warga masyarakat dalam memperpanjang masa berlakunya SIM.
Berikut layanan SIM Keliling :
- Pasar Laris Mnis Taman Cibodas
- Mctropolis Mall
Adapun syarat-syarat perpanjangan SIM sebagai berikut:
– Surat keterangan sehat
– Surat keterangan psikologi
– Foto kopi KTP
– Membawa SIM Asli masih berlaku
Biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000 dan biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp 37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp 50.000



