KITAINDONESIASATU.COM – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan SIK MH, menegaskan bahwa di wilayah hukum Polrestabes Medan tidak ada tempat bagi penjahat, terutama selama Bulan Suci Ramadhan 1446 H.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kombes GAS, sebutan untuk Kapolrestabes Medan kini, dalam acara paparan kasus 3C (Curat, Curas, Curanmor), begal, dan geng motor (Gemot) di halaman Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said No. 1 Medan, pada Kamis, 27 Februari 2025.
“Saya sekali lagi menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan 3C, begal, dan gemot di wilayah hukum Polrestabes Medan dan seluruh jajaran,” ujar Kombes Gidion, didampingi oleh Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto.
Kapolrestabes Medan yang akrab disapa GAS ini juga menambahkan, menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, pihak kepolisian ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dari malam hingga subuh.
“Kepada pelaku kejahatan, jangan coba-coba melakukan tindak kriminal selama bulan Ramadhan. Jika tetap nekat, maka tindakan tegas dan terukur pasti akan kami berikan,” tegas Kombes GAS, yang dikenal sebagai sosok yang sangat tegas terhadap pelaku kejahatan.
Dalam paparan kasus 3C, begal, dan gemot tersebut, Polsek jajaran Polrestabes Medan menyampaikan informasil soal keberhasilan meringkus 39 pelaku, dengan 15 di antaranya diberikan tindakan tegas terukur di bagian kaki.
Acara tersebut juga dihadiri oleh beberapa perwakilan Kapolsek di lingkungan Polres Medan.
Mereka antara lain Kapolsek Medan Tembung yang diwakili oleh Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang, Kapolsek Medan Area AKP Morasati Hasibuan, dan Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan.




