KITAINDOSIASATU.COM-Kendati pemilihan umum serentak 2024 selesai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak membeli tiga unit kendaraan dinas jenis Toyota Hilux senilai Rp 1,8 miliar yang dananya dari dana hibah APBD Lebak tahun 2024.
Pembelian tiga unit mobil dinas justru ketika tugas KPU sebagai penyelenggara Pemilu telah selesai. Dan ketika pemerintah saat ini tengah mengencangkan ikat pinggang efisiensi anggaran dengan terbitnya Inst Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.
Sekretaris KPU Lebak, Rahmat Setiawan Tonidaya, berkilah bahwa pengadaan tiga unit mobil dinas tersebut sebelum terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025. “Proses pengadaan kendaraan operasional dilakukan sebelum terbit Inpres Nomor 1 Tahun 2025, tepatnya setelah penandatangan perubahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ditanda tangani oleh Pj Bupati, Iwan Kurniawan, akhir Juli 2024.
NPHD antara Pj Bupati Lebak dan Ketua KPU Lebak pada 7 Januari 2025 yang sebelumnya dilakukan pembahasan dengan tim pemerintah daerah,” katanya, kemarin.
Meskipun tugas KPU Lebak sudah selesai, lanjut Rahmat, mobil dinas masih diperlukan untuk kegiatan berkesinambungan. “Kendaraan dinas digunakan atau diberikan kepada pejabat/pegawai yang memiliki tanggung jawab dan tugas tertentu, serta untuk mendukung operasional kantor atau satuan kerja guna mendukung tugas fungsi KPU Lebak. Apalagi, saat ini KPU Lebak hanya memiliki satu unit kendaan dinas,” ujarnya.
Sekali lagi, Rahmat menegaskan bawah pengadaan mobil dinas tersebut sudah dari awal saat Bupati Lebak dijabat oleh Iti Octavia Jayabaya pada 2023.
Pada waktu transisi berbarengan dengan habisnya masa tugas komisiner KPU Lebak sebelumnya. Sehingga, tertunda dan dilanjutkan kembali oleh komisioner KPU Lebak yang baru, dimana peubahan NPHD ditanda tangani oleh Pj Bupati, Iwan Kurniawan, akhir Juli 2024.
“Setelah ada NPHD kami memroses untuk pengadaan izin prinsip ke KPU RI melalui KPU Provinsi Banten dan baru mendapat izin bulan Desember 2024. Setelah keluar izin kami melakukan proses perizinan ke Pemda Lebak pada 7 Januari 2025,” ujar Rahmat.

