KITAINDONESIASATU.COM-Jadwal layanan SIM keliling untuk warga Depok, Bogor, dan Bekasi hari Jumat, 21 Februari 2025. Jangan lupa persyaratan yang harus dipenuhi yaitu, membawa KTP dan SIM asli berikut salinannya. Kemudian di lokasi gerai, pemohon akan diminta mengisi formulir permohonan serta mengikuti tes psikologi dan pemeriksaan kesehatan.
Pemohon harus membawa KTP dan SIM asli berikut salinannya sebagai syarat mengurus perpanjangan di Gerai SIM Keliling. Kemudian di lokasi gerai, pemohon akan diminta mengisi formulir permohonan serta mengikuti tes psikologi dan pemeriksaan kesehatan.
Pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Mengenai biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Berikut lokasi dan jam opersional SIM keliling:
Bogor: Plaza Jambu dua (08.00-10.00) dan Samsat Outlet Galuga (09.00-13.00)
Depok: Podomoro Golf Jalan Raya Bojonf Nangka Cimanggis, Cimanggis Square Jalan Raya Bogor Cimanggis, dan Trans Studio Mall, Cibubur (0.00-15.00)
Bekasi: Gateway Park LRT dan Mitra 10 Jatimakmur (08.00-10.00)
