KITAINDONESIASATU.COM – Menjelang bulan Ramadhan, Satgas Pangan Polri berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap ketersediaan dan harga bahan pokok di seluruh Indonesia.
Langkah ini diambil untuk menghindari lonjakan harga dan memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan mereka selama bulan puasa.
Kepala Satgas Pangan Mabes Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa tim di daerah akan bekerja keras untuk memastikan pasokan bahan pokok mencukupi serta harga tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah, yakni tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Seluruh wilayah di Indonesia akan diawasi dengan ketat, kecuali Papua yang sedikit mengalami kenaikan harga, namun masih dalam batas yang wajar. Yang penting, harga harus sesuai dengan HET, tanpa ada toleransi,” ujar Helfi pada Kamis (20/2/2025) sebagaimana dikutip dari laman resmi Polri.
Selain bahan pokok, pengawasan juga akan melibatkan sektor-sektor penting lainnya seperti pupuk, bibit, dan gas elpiji. Distribusi bahan pokok akan dipantau dengan seksama untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang bisa merugikan konsumen.
“Setiap pelanggaran yang terdeteksi akan dikenakan sanksi, baik berupa sanksi administratif maupun pidana. Ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan harian tanpa hambatan,” tambahnya.
Helfi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran terkait distribusi atau harga bahan pokok. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan persiapan untuk Ramadhan dapat berjalan lancar tanpa ada fluktuasi harga yang merugikan.
Melalui upaya ini, Satgas Pangan Polri berharap masyarakat dapat menjalani bulan puasa dengan lebih tenang, tanpa kekhawatiran akan kelangkaan atau lonjakan harga bahan pokok. ***


