News

Hasto Kristiyanto Pastikan Hadir di KPK Hari Ini, Tim Hukum Ajukan Praperadilan Baru

×

Hasto Kristiyanto Pastikan Hadir di KPK Hari Ini, Tim Hukum Ajukan Praperadilan Baru

Sebarkan artikel ini
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Ist)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menegaskan kesiapannya untuk mengikuti proses hukum yang tengah berlangsung.

Ia memastikan akan hadir dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Kamis (20/2/2025).

Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Senin (17/2/2025) pagi.

Namun, melalui kuasa hukumnya, Hasto mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.

KPK kemudian kembali memanggilnya untuk hadir keesokan harinya.

“Saya akan memenuhi panggilan KPK karena itu adalah tanggung jawab dan kewajiban setiap warga negara,” ujar Hasto dalam acara pembekalan kepala daerah terpilih PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, seperti ditulis Republika pada Rabu (19/2/2025).

Hasto menyinggung kembali sidang praperadilan yang sempat digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Menurutnya, saksi dan ahli dalam persidangan mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam kasus yang menjeratnya.

“Karena saya bukan pejabat negara dan tidak ada kerugian negara, fakta-fakta yang terungkap di persidangan berkaitan dengan perkara yang telah inkrah,” jelasnya.

Hasto juga mengklaim adanya intimidasi dari penyidik KPK terhadap saksi agar menyebut dirinya terlibat dalam kasus Harun Masiku.

Meskipun demikian, ia tetap akan hadir dalam pemeriksaan dengan didampingi tim kuasa hukumnya.

Anggota tim hukum Hasto, Ronny Talapessy, memastikan akan mendampingi kliennya dalam pemeriksaan.

Ronny menambahkan bahwa tim hukum telah kembali mendaftarkan dua gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan, yang berkaitan dengan status tersangka Hasto dalam dugaan suap terkait kasus Harun Masiku serta dugaan perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice.

“Kami akan hadir dan menyampaikan kepada penyidik bahwa sebaiknya menunggu keputusan praperadilan untuk menentukan sah atau tidaknya status tersangka Mas Hasto Kristiyanto,” ujar Ronny.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *