KITAINDONESIASATU.COM – Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menetapkan dua pemuda berinisial JS (25) dan AS (19) sebagai tersangka penggeroyokan suporter buntut kericuhan di Stadion Patriot Candrabhaga, Minggu (16/2/2025) lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan menjelaskan, keduanya adalah ditangkap usai memukuli sesama suporter Persija Jakarta.
“Pelaku JS dan AS mendatangi korban bersama beberapa pelaku lain yang masih kami kejar, diketahui memukul korban,” ujar Binsar kepada wartawan saat rilis pers di kantornya, Rabu (19/2/2025).
Binsar menceritakan, kronologi penggeroyokan bermula saat korban berinisial MA datang ke stadion untuk menyaksikan laga antara Persija Jakarta melawan Persib Bandung.
Di saat laga sedang berjalan, korban melihat ada seseorang suporter lain yang dikeroyok.
MA yang melihat peristiwa itu, lantas mengeluarkan ponselnya dan merekam aksi penggeroyokan yang terjadi.
Pelaku yang melihat MA sedang merekam, lantas memprovokasi dan menuduh MA adalah suporter Persib Bandung.
“Dua orang pelaku melihat korban (MA) merekam dan langsung menunjuk sambil berteriak ‘woy Viking’,” jelas Binsar.
Korban yang saat itu dituduh sebagai suporter Persib, lantas jadi bulan-bulanan suporter Persija.



