KITAINDONESIASATU.COM – Setelah sepekan sebelumnya memeriksa MPM, kali ini Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil seorang saksi berinisial MY.
Seperti diketahui, penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), pada Kamis (6/2/2025), memanggil MPM.
Saksi MPM diperiksa untuk perkara korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan, periode 2017-2023.
Dia diperiksa sebagai mantan Sekretaris Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun 2016.
Sementara ini, yang terbaru tim penyidik JAM Pidsus memeriksa MY, selaku Kepala Seksi Prasarana Balai Teknik Perkeretaapian Medan Tahun 2016/PPK Wilayah Sumatera Utara BPT Medan Tahun 2016.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Iya, pada Senin (17/2/2025), tim penyidik JAM Pidsus memanggil MY untuk diperiksa sebagai saksi,” kata Harli dalam keterangan pers, pada Selasa (18/2/2025) di Jakarta.
Saksi MY, katanya, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama tersangka PB.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” ujar Harli. (Aris MP/aps)
