Hukum

Melengkapi Pemberkasan Tersangka IR Perkara Mega Korupsi  Asuransi Jiwasraya, Kejagung Periksa 11 Saksi 

×

Melengkapi Pemberkasan Tersangka IR Perkara Mega Korupsi  Asuransi Jiwasraya, Kejagung Periksa 11 Saksi 

Sebarkan artikel ini
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar. (Ist)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Kejaksaan Agung terus mengembangkan kasus mega korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Meskipun, beberapa direksi dan pihak swasta telah digelandang ke meja hijau.

Seperti Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo dan Syahmirwan sudah divonis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Tak berhenti sampai di situ, terbaru tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung memeriksa 11  orang saksi.

Penyidik JAM Pidsus Kejagung memeriksa para saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008 hingga 2018. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar membenarkan pemeriksaan 11 saksi tersebut. “Iya, pada Senin (17/2/2025, tim penyidik JAM Pidsus telah memeriksa saksi-saksi tersebut,” kata Harli dalam keterangan pers, pada Selasa (18/2) di Jakarta.

Berikut profil 11 saksi yang diperiksa, yakni:

1. AF selaku Sekretaris Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Tahun 2008 s.d. 2015.

2. HS selaku Kepala Kepala Divisi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Tahun 2017.

3. CS selaku Kepala Bagian Keuangan pada Divisi Keuangan dan Akuntansi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Tahun 2018.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *