SosokBerita Utama

Riccardo Mazzoni, Produser Musik Penjarakan Arranger

×

Riccardo Mazzoni, Produser Musik Penjarakan Arranger

Sebarkan artikel ini
Riccardo Mazzoni
Riccardo Mazzoni, seorang produser musik cukup terkenal di Indonesia yang memenjarakan arranger Tole Wahyu Anggoro Jati. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Tole menunduk dalam. Raut muka pesakitan di Pengadilan Jakarta Selatan ini berubah muram. Hukuman hakim kepada arranger musik ini ibarat palu godam yang menghantam ulu hati.

Pemilik nama lengkap Tole Wahyu Anggoro Jati ini marah besar. Ia membayangkan koruptor yang mengemplang duit negara, cuma dihukum ringan lima tahun.

Ia mendendam. Hanya mencuri alat musik seharga Rp 3 juta, jaksa dan hakim kompak menghukum tiga tahun. Ia membayangkan bagaimana nasib anak istri, selepas tak ada dirinya.

Tapi, apa daya. Nasibnya dilempar ke meja hijau. Bila hakim tak memiliki hati nurani. Tole harus mendekam selama mungkin di sel penjara. 

Meskipun, ia mencuri untuk memenuhi kebutuhan istri dan tiga orang anak-anaknya yang masih kecil.

Padahal, dalam persidangan hakim menjelaskan bahwa terdakwa mencuri, melanggar pasal 362, untuk memberi makan keluarga. Bahkan ia berjanji untuk mengembalikan barang yang telah dicuri. 

Tapi, hakim bergeming. Sang penegak hukum, tetap menghukum pria berusia 40 tahun itu sesuai tuntutan jaksa Saparina Syaprianti; tiga tahun pidana penjara.

“Harusnya, hakim mempertimbangkan alasan terdakwa mencuri karena desakan ekonomi,” kata Iwan Arubusman, pengacara di PBH (pusat bantuan hukum) Universitas Nasional ini kepada kitaindonesiasatu.com, pada Minggu (16/2/2025) di Jakarta.

Dia katakan, bagaimana nasib istri dan anak-anak selama Tole dipenjara. Apakah hakim tidak melihat akibat palu hukumannya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *