KITAINDONESIASATU.COM -Terkait sebuah kasus yang mengundang perhatian publik, Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners secara resmi melayangkan somasi kedua kepada Kepala Puskesmas Sempur, Kota Bogor.
Somasi ini terkait dengan dugaan pelayanan kesehatan yang tidak profesional, yang dialami oleh seorang tokoh agama terkemuka di Kota Bogor, Kyai Haji AW.
Ketua tim kuasa hukum, Adv. Rd. Anggi Triana Ismail, S.H., menjelaskan soal somasi tersebut.
“Somasi ini merupakan respons atas perlakuan tidak layak yang diterima klien kami saat mengunjungi Puskesmas Sempur. Kami menuntut adanya tindakan tegas dari pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini,” kata dia.
Menurut Anggi, insiden tersebut bermula ketika Kyai Haji AW mendatangi Puskesmas untuk memeriksakan sakit giginya sambil mengantarkan istrinya guna mendapatkan surat rujukan. Namun, pelayanan yang diterima justru dinilai mengabaikan hak pasien.
“Klien kami merasa diperlakukan tidak adil dan akhirnya melaporkan kejadian ini kepada Pemerintah Kota Bogor,” tambahnya, Jumat 14 Februari 2025.
Setelah pengaduan dilakukan, situasi semakin memanas ketika Kyai Haji AW menerima pesan WhatsApp dan telepon dari seseorang yang mengaku sebagai suami dokter gigi di Puskesmas Sempur. Anggi menjelaskan, “Suami dokter gigi ini mendatangi rumah klien kami tanpa izin, berbicara dengan nada tinggi, dan mengintimidasi klien kami.”
Menyikapi hal tersebut, pihak kuasa hukum berencana mengambil langkah hukum terkait pelayanan publik yang buruk dan dugaan tindakan intimidasi sesuai dengan Pasal 335 dan Pasal 167 KUHP. “Kami akan melaporkan kasus ini berdasarkan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” ujar Anggi.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari LBH Ansor dan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU).
Abdul Rozak dari LBH Ansor menegaskan, “Tindakan intimidasi ini mencederai nilai-nilai Islam dan budaya Indonesia. Seorang pemuka agama seharusnya dirangkul, bukan justru diperlakukan tidak menyenangkan.”
Pihak kuasa hukum mendesak agar Puskesmas Sempur dan Dinas Kesehatan Kota Bogor segera mengambil langkah tegas, termasuk meminta maaf secara terbuka kepada Kyai Haji AW dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan kesehatan agar insiden serupa tidak terulang. (Nicko/aps)




