News

Dukung Kebijakan Pemerintah, KPK Pangkas Anggaran Rp201 di Tahun 2025

×

Dukung Kebijakan Pemerintah, KPK Pangkas Anggaran Rp201 di Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
FotoJet 1 26
KPK

KITAINDONESIASATU.COM – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Agus Joko Pramono, menyatakan bahwa KPK telah melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp201 miliar untuk tahun 2025.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Dalam rangka efisiensi yang dilakukan oleh Pemerintah yang juga kami dukung, pada tahun ini anggaran kami dapat diefisiensikan sebesar Rp201 miliar,” kata Agus, sebagaimana ditulis Antara pada Rabu, 12 Februari 2025.

Agus menjelaskan bahwa pagu awal anggaran KPK untuk tahun 2025 sebesar Rp1,23 triliun, yang terdiri dari:

Belanja pegawai: Rp790,71 miliar
Belanja barang: Rp428,01 miliar
Belanja modal: Rp18,72 miliar

Namun, setelah efisiensi anggaran, jumlah tersebut mengalami penurunan menjadi Rp1,03 triliun, dengan rincian:

Belanja pegawai tetap sebesar Rp790,71 miliar
Belanja barang turun menjadi Rp233,91 miliar (turun 45 persen)
Belanja modal berkurang menjadi Rp11,82 miliar (turun 37 persen)

“Dari efisiensi ini, pengurangan terbesar terjadi pada belanja barang yang berkurang Rp194,1 miliar dan belanja modal yang turun Rp6,9 miliar. Salah satu bentuk efisiensi yang dilakukan adalah pemangkasan biaya perjalanan dinas hingga 50 persen atau sekitar Rp61,51 miliar,” ungkapnya.

Dalam upaya efisiensi lebih lanjut, KPK menerapkan beberapa langkah strategis, antara lain:

Pengurangan perjalanan dinas dan penugasan

Mengurangi jumlah hari perjalanan dinas

Membatasi jumlah personel yang terlibat dalam tugas penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan

Dampaknya, pegawai KPK akan menghadapi peningkatan beban kerja

Optimalisasi Rapat dan Kegiatan Internal

Mengalihkan rapat, seminar, dan kegiatan lain ke dalam format daring (online)

Memanfaatkan fasilitas kantor untuk mengurangi biaya perjalanan dinas

Penyederhanaan Acara dan Pengadaan Barang

Membatasi kegiatan seremonial agar lebih sederhana

Melakukan efisiensi dalam pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan perangkat sosialisasi

Pengurangan Biaya Konsultan dan Pihak Ketiga

Meminimalkan penggunaan jasa konsultan eksternal dan mitra pihak ketiga

Agus juga menekankan bahwa dalam konteks pemeliharaan, KPK sudah cukup efisien karena tidak menyediakan fasilitas rumah dinas dan kendaraan dinas bagi pegawai dan pejabatnya.

Dengan berbagai langkah ini, KPK berkomitmen untuk tetap menjalankan tugas pemberantasan korupsi secara efektif meskipun dengan keterbatasan anggaran.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *