KITAINDONESIASATU.COM – Sebanyak 23 pemuda terlibat tawuran dan hilangkan satu nyawa korbannya ditangkap petugas Polres Jakarta Utara. Mereka yang bertikai berasal dari geng Muara Baru dan Luar Batang, Penjaringan.
Kapolres Jakarta Utara, Kombes Ahmad Fuady, Rabu (12/2/2025) mengatakan, tawuran yang membuat RA tewas itu terjadi pada Minggu (9/2/2025) di depan Pos RW 017, Jalan Muara Baru, Penjaringan.
Saat kejadian, dua kelompok pemuda terlibat tawuran menggunakan senjata tajam. Mereka sebelumnya telah janjian untuk tawuran di kawasan tersebut.
Saat keduanya bertemu mereka saling serang. Korban RA yang mengenakan pakaian hitam terjatuh dan ditinggal sendiri oleh teman-temannya.
RA yang terjatuh langsung dihampiri pelaku. Mereka langsung melukai korban dengan senjata tajam yang dibawa. Akibatnyat RA mengalami luka tusuk dan tewas di lokasi.
Selain menewaskan RA, tawuran antarpemuda ini juga melukai tiga lainnnya yakni MR, A, dan AT.
Petugas Polsek Penjaringan dan Polres Jakarta Utara yang menangani kasus ini berhasil menangkap 23 pelaku tawuran maut tersebut.
Para pelaku yang diamankan yakni RH, BI, GR, DS, AI, LD, SA, WF, dan UZ. Mereka terbukti membawa senjata tajam dan membacok korban. Sementara itu, 14 orang lainnya masih diselidiki.
Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-3e KUHP dan/atau Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, yang dapat mengakibatkan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, atau paling lama 12 tahun.
Sebelumnya tawuran antarpemuda ini membuat cemas warga Penjaringan. Pasalnya, ulah meresahkan sangat meresahkan dan sering bentrok tanpa alasan jelas. Apalagi jika sudah janjian tawuran, bisa nyawa jadi taruhan.
“Kami mendesak petugas Polres Jakarta Utara dan Polsek Penjaringan maupun KP3 Tanjung Priok untuk sering patrolii di kawasan tersebut. Hal sepele aja bisa menjadi pemicu tawuran,” kata Herman, warga Muara Baru. (***)



