Hukum

Tim Seksi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang Periksa Kantor DPMPD Tangerang

×

Tim Seksi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang Periksa Kantor DPMPD Tangerang

Sebarkan artikel ini
kantor DPMPD
Tim Pidsus kejari Kabupaten Tangerang melakukan penggeldahan di kantor DPMPD

KITAINDONESIASATU.COM-Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Senin (10/2/2025), digeledah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus). Penggeledahan tersebut dilakukan mulai pukul 10.00 hingga pukul 15.00 WIB.

Kata Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Doni Saputra, penggeledahan dilakukan tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang di kantor DPMPD Kabupaten Tangerang.

“Tujuan penggeldahan untuk mengumpulkan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pada sistem pencairan APBDes tahun anggaran 2024 di DPMPD Kabupaten Tangerang. Kami melakukan penggeladahan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-411/M.6.12/Fd.1/02/2025 tanggal 7 Februari 2025,” ungkap Doni Saputra, Senin.

Selanjutnya tim penyidik pidsus Kejari Kabupaten Tangerang akan melakukan analisa dan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan barang dan dokumen yang dilakukan penyitaan. Semua proses dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan, kata Doni.

“Kejari Kabupaten Tangerang tidak memberi kesempatan yang namanya korupsi. Kita menjaga kepercayaan publik dan bersinergi dengan semua pihak untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Doni.

Doni menambahkan, penyimpangan pada sistem pencairan APBDes Tahun anggaran 2024 di DPMPD Kabupaten Tangerang, salah satunya yang diduga melanggar : Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Di ruang administrasi pemerintahan desa (ADPEMDES) Kantor DPMPD Kabupaten Tangerang tim menyita barang-barang serta dokumen yang berkaitan dengan perkara dimaksud,” ungkap Doni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *