KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Kota Palembang telah menerima arahan dari Presiden untuk menyesuaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang menggunakan dana transfer dari pemerintah pusat (TKD).
Penyesuaian anggaran ini bertujuan untuk efisiensi dan memastikan kelancaran program Makan Bergizi Gratis serta mendukung program strategis lainnya.
Pejabat sementara Wali Kota Palembang Cheka Virgowansyah mengatakan bahwa laporan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengonfirmasi penerimaan instruksi tersebut.
“Kami telah menerima instruksi untuk melakukan penyesuaian efisiensi APBD, dan penyisiran dana dilakukan bertahap agar program prioritas sesuai mandat Presiden Prabowo tetap berjalan lancar,” katanya.
Pemkot berencana memangkas anggaran pada sektor yang dianggap kurang mendesak, seperti kesehatan dan transportasi, dengan harapan penggunaan dana bisa lebih optimal, sehingga program-program dasar, seperti penanggulangan kemiskinan dan kebutuhan publik lainnya, tidak terganggu.
Kepala BPKAD Palembang, Ahmad Nashir, menjelaskan bahwa instruksi tersebut sudah diterima sejak 22 Januari 2025.
“Pelaksanaan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 masih menunggu petunjuk teknis dari Menteri Keuangan mengenai alokasi dana transfer, baik untuk infrastruktur maupun program fisik,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa efisiensi anggaran mencakup pemangkasan biaya perjalanan dinas sebesar 50 persen di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sementara belanja wajib dan pelayanan dasar tetap menjadi prioritas.



