News

Modus Baru! Kurir Narkoba Menyimpan 832 Pil Ekstasi dalam Karung Duku

×

Modus Baru! Kurir Narkoba Menyimpan 832 Pil Ekstasi dalam Karung Duku

Sebarkan artikel ini
narkoba dalam karung duku
DN, kurir narkoba tertangkap tangan menyembunyikan 832 butir pil ekstasi berlogo “G” dalam karung yang berisi buah duku. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Seorang pria berinisial DN (28) ditangkap polisi di pinggir Jalan Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, tanpa bisa melawan.

Pria yang diduga sebagai kurir narkoba ini tertangkap tangan menyembunyikan 832 butir pil ekstasi berlogo “G” dalam karung yang berisi buah duku.

Penangkapan tersebut terjadi pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Kasat Narkoba Polres OKU Timur, AKP Dedy Suandy, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Berdasarkan informasi warga, kami langsung melakukan patroli dan melihat seorang pria dengan perilaku mencurigakan. Kami segera melakukan pemeriksaan,” kata AKP Dedy Suandy dikutip Jumat 7 Februari 2025.

Saat digeledah, DN awalnya hanya mengeluarkan bungkus rokok dari sakunya yang berisi tutup botol air mineral, sedotan, dan pirek—peralatan yang sering digunakan untuk mengonsumsi narkoba. Kecurigaan polisi semakin kuat ketika DN menunjukkan ponsel dan dompet berisi uang tunai Rp 1 juta dari tasnya.

Namun, kejutan sesungguhnya ditemukan ketika petugas memeriksa karung berisi sekitar 5 kilogram buah duku yang dibawa DN. Di balik tumpukan duku, polisi menemukan dua plastik klip berisi ratusan pil ekstasi berwarna cokelat.

“Setelah diperiksa lebih lanjut, kami menemukan dua plastik klip besar yang berisi total 832 butir pil ekstasi berlogo G di dalam karung duku tersebut,” jelas AKP Dedy.

DN beserta barang bukti segera dibawa ke Polres OKU Timur untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi kini sedang mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang diduga melibatkan DN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *