KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, menyampaikan keprihatinannya atas kecelakaan tragis yang terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2 pada Selasa (4/2/2025).
Ia mendesak Kementerian Perhubungan dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) untuk memperketat pengawasan terhadap kendaraan logistik di jalan tol guna mencegah kejadian serupa.
Menurutnya, kecelakaan ini merupakan akibat dari kelalaian regulator serta perusahaan logistik yang tidak mematuhi aturan.
Ia menekankan bahwa jika pengawasan lebih ketat, insiden yang mengakibatkan delapan korban meninggal dunia dan sebelas lainnya luka berat ini seharusnya bisa dicegah.
“Kecelakaan ini mencerminkan lemahnya tata kelola transportasi logistik di Indonesia. Masalah ini terus berulang tanpa ada langkah konkret dalam pengawasan kendaraan niaga dan logistik,” ujarnya, dikutip dari Parlementaria pada Jumat (7/2/2025).
Sudjatmiko juga meminta Kementerian Perhubungan dan BPJT melarang kendaraan yang tidak layak jalan, terutama yang mengalami Over Dimension Over Loading (ODOL).
Ia menyoroti masih banyaknya kendaraan afkir yang beroperasi di jalan tol, sehingga diperlukan sistem peringatan di depan gerbang tol untuk mencegah masuknya kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan.
“Kendaraan tidak layak jalan yang masih beroperasi sangat membahayakan pengguna jalan lain. Diperlukan sistem peringatan di gardu tol untuk mengidentifikasi dan melarang kendaraan semacam itu,” tambahnya.
Selain itu, Sudjatmiko menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, termasuk pegawai PT Jasa Marga yang turut menjadi korban dalam kecelakaan tersebut.
Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta korban luka dapat segera pulih.
Ke depan, ia berencana meminta penjelasan dari Kementerian Perhubungan mengenai langkah-langkah pembenahan pengawasan kendaraan niaga dan aturan penggunaan jalan tol.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi kecelakaan di jalan tol, terutama yang melibatkan kendaraan logistik dan transportasi publik,” pungkasnya.- ***

