Berita Utama

Diprediksi Cair, BPNT Rp400 Ribu Disalurkan kepada KPM dengan Kriteria Ini

×

Diprediksi Cair, BPNT Rp400 Ribu Disalurkan kepada KPM dengan Kriteria Ini

Sebarkan artikel ini
BPNT Rp400 ribu
Ilustrasi tarik bansos BPNT Rp400 ribu. Siapa kriteria penerima?

KITAINDONESIASATU.COM BPNT Rp400 ribu disalurkan bagi masyarakat kelompok penerima manfaat dengan kategori ini.

Bansos termasuk PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masih sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat.

Bansos dinilai memberikan sedikit keringanan di tengah kondisi ekonomi yang terkadang tidak menentu.

Pemerintah sendiri memastikan jika bantuan sosial alias bansos akan terus disalurkan kepada masyarakat kategori rentan miskin.

Penyaluran tersebut bertujuan agar masyarakat terutama mereka yang masuk dalam kelompok penerima manfaat, roda ekonominya terus berputar.

Bansos BPNT Rp400 ribu segera disalurkan kepada masyarakat jika sudah verifikasi dan proses di SIKS-NG selesai.

Adapun untuk Februari 2025, dikabarkan sejumlah wilayah sudah mulai ada yang pencairan. Lantas siapa yang berhak mendapatkan bansos BPNT senilai Rp400 ribu?

Kriteria Penerima BPNT Rp400 Ribu

bansos BPNT Februari 2025 kapan
Bansos BPNT Februari 2025 kapan cair? Cek kriterianya. (Kemensos.go.id)

Tentunya sama seperti PKH dan aneka bantuan sosial lainnya, penerima BPNT juga harus terdaftar dalam data terpadu Kemensos atau yang dikenal dengan DTKS Kemensos.

Nama masyarakat yang terdata di DTKS berpotensi besar mendapatkan bantuan sosial. Pasalnya mereka dinilai sebagai masyarakat yang secara syarat memenuhi dan untuk mendapatkan bantuan sosial.

Secara keseluruhan syarat penerima bansos baik itu BPNT maupun PKH adalah sebagai berikut:

1. Warga negara Indonesia

2. Memiliki KTP dan KK sebagai bukti Warga Negera Indonesia

3. Bukan golongan ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, pejabat, dan juga bukan bagian dari keluarga golong disebutkan tadi.

4. Nama terdaftar di DTKS Kemensos

5. Berasal dari kelaurga rentan miskin atau miskin.

Adapun secara spesifik BPNT Rp400 ribu hanya disalurkan kepada mereka kelompok penerima manfaat yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Rp400 ribu ini merupakan rapelan pencairan periode Januari-Februari 2025.

Nantinya uang bantuan ditransfer ke rekening penerima. Namun rekening pemilik haruslah rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara).

Sekali lagi perlu dipahami jika pencairan bansos BPNT Rp400 ribu tidak serentak. Untuk mengetahui termasuk penerima atau bukan cek di cekbansos.kemensos.go.id (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *