News

Pemkab Bogor Umumkan Kebijakan Baru, Elpiji 3 Kg Kini Lebih Mudah dan Terjangkau oleh Warga

×

Pemkab Bogor Umumkan Kebijakan Baru, Elpiji 3 Kg Kini Lebih Mudah dan Terjangkau oleh Warga

Sebarkan artikel ini
pemkab bogor
Ilustrsai elpiji 3 Kg. (Foto: Ist)

KITAINDONESIASATU.COM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengumumkan kebijakan baru yang revolusioner untuk mengatur penjualan gas elpiji 3 kg, dengan tujuan menjaga harga tetap stabil dan memastikan distribusi yang tepat sasaran.

Kebijakan ini diungkapkan oleh Anton Sudjana, Kepala Bidang Tertib Niaga Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, saat melakukan inspeksi langsung di Kecamatan Babakan Madang dan Ciawi, pada Selasa 4 Febuari 2025 lalu.

Anton menyatakan bahwa harga eceran tertinggi (HET) untuk gas elpiji 3 kg telah ditetapkan sebesar Rp18.700 per tabung.

“Harga ini berlaku dari pangkalan hingga agen, untuk memastikan tidak ada penyimpangan harga di berbagai tingkatan distribusi,” jelas Anton.

Mekanisme distribusi yang baru dimulai dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan berlanjut ke agen, pangkalan, dan pengecer.

“Namun, pengendalian harga dilakukan hingga level pangkalan untuk mencegah penyalahgunaan dan ketidaksesuaian harga,” ujar Anton. 

“Pangkalan saat ini tidak melakukan penjualan langsung ke pengecer. Ini adalah kebijakan baru dari Kementerian SDM. Pengecer harus menjadi sub-pangkalan yang terdaftar dalam aplikasi untuk memastikan kontrol harga yang efektif,” tambahnya.

Surat edaran juga telah dikeluarkan untuk memastikan bahwa distribusi gas elpiji 3 kg tepat sasaran, yakni untuk UMKM dan rumah tangga. “Tujuan kebijakan ini adalah menjaga harga gas tetap di bawah HET yang telah ditetapkan,” ungkap Anton.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *