KITAINDONESIASATU.COM – Membantu Pemko Medan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mengambil langkah kongkrit, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke wajib pajak, khususnya tempat-tempat hiburan malam.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan Salomo TR Pardede kepada wartawan, Selasa 4 Februari 2025 di gedung Dewan.
Menurutnya, pihak tidak akan tebang pilih, semuanya pasti kita sidak, baik itu tempat hiburan malam, hotel,restoran dan lainnya.
“Kita tidak akan tebang pilih, semua tempat hiburan, hotel, restoran dan lainnya yang konter partnya Komisi 3 akan kita Sidak,” tegasnya.
Anak dari pengusaha nasional Alm. TD. Pardede ini menyatakan, pihaknya mendatangi tempat-tempat usaha tersebut untuk melihat apakah pengusahanya taat pajak atau tidak. Hal itu dilakukan Komisi 3 dalam rangka membantu Pemko Medan untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Tadi malam kita Sidak sampai jam 23.00 Wib. Kita kerja bukan main-main, dan harapan kita semua pengusaha yang kita kunjungi agar taat membayar pajak,” ujarnya.
Ada banyak tempat, kata Salomo, yang akan mereka Sidak dan itu tentunya memakan banyak waktu. Jadi, kalau masih ada tempat hiburan yang belum didatangi bukan berarti kita luputkan tapi belum dapat giliran saja,” kata Bendahara Partai Gerindra Kota Medan itu.



