News

Marak Truk Bodong di Tanjung Priok, DPR Ingatkan Pentingnya KIR dan Dokumen Resmi

×

Marak Truk Bodong di Tanjung Priok, DPR Ingatkan Pentingnya KIR dan Dokumen Resmi

Sebarkan artikel ini
FotoJet 6 2
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat melakukan tinjauan lapangan di Pelabuhan Tanjung Priok. (Foto: Oji/Andri-dpr.go.id)

KITAINDONESIASATU.COM – Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengungkapkan bahwa dalam kunjungan lapangan ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, ditemukan banyak truk kontainer yang beroperasi tanpa dokumen resmi seperti STNK dan BPKB alias truk bodong.

“Kami mendapat penjelasan dari Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub bahwa masih banyak truk bodong beroperasi di Pelabuhan Tanjung Priok. Hal ini menjadi kendala dalam penerapan sistem digitalisasi yang tengah dijalankan Pelindo untuk mengatur keluar masuk truk di area pelabuhan,” ujar Lasarus, seperti ditulis Parlementaria pada Selasa (4/2/2025).

Politisi PDI-Perjuangan tersebut meminta Pelindo dan pemangku kepentingan terkait segera menyelesaikan permasalahan ini.

Ia juga menyoroti kemungkinan bahwa truk-truk tersebut tidak menjalani uji kelayakan atau KIR, yang seharusnya menjadi syarat utama untuk memastikan kendaraan laik jalan.

Lasarus menegaskan bahwa KIR merupakan prosedur penting guna memastikan kendaraan memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Dengan melakukan uji KIR secara berkala, potensi kerusakan atau malfungsi pada kendaraan dapat dideteksi sejak dini.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Dr. Capt. Anthoni Arif Priadi, mengungkapkan bahwa dari sekitar 48 ribu truk yang beroperasi di Pelabuhan Tanjung Priok, sekitar 27 ribu atau 60 persen berusia lebih dari 10 hingga 20 tahun.

Menurutnya, kondisi ini membutuhkan perhatian serius dari pengusaha truk untuk segera melakukan peremajaan kendaraan.

“Kami telah meminta asosiasi pengusaha truk untuk segera menyelesaikan masalah truk yang tidak memiliki dokumen lengkap. Dengan sistem manajemen digitalisasi yang diterapkan di Pelabuhan Tanjung Priok, setiap truk harus memiliki dokumen resmi,” jelas Anthoni.

Selain itu, ia juga menyatakan bahwa dalam upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan Pelabuhan Tanjung Priok, pihaknya akan segera membongkar kontainer yang tidak jelas kepemilikannya dan telah bertahun-tahun tidak diambil oleh pemiliknya.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *