KITAINDONESIASATU.COM-Cewek berinisial ANW yang masih berstatus pelajar asal Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dibawa kabur seorang mahasiswa Tangerang berinisial MVR (19) dan diajak tinggal di sebuah kos-kosan di Tangerang.
Seperti biasa, pada hari itu ANW tetap mengikuti proses kegiatan belajar mengajar di salah satu SMK di wilayah KBB. Akan tetapi, sampai latur malam, tidak pulang.
“ANW diajak kabur oleh MVR mahasiswa Tangerang asal Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Saat itu, keduanya janjian bertemu di Stasiun Rende hari Kamis (23/1/2025). Setelah bertemu, mereka berangkat ke Cimahi menggunakan sepeda motor matik milik ANW,” ungkap Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, kemarin.
Setelah beberpa hari tidak pulang, orangtua ANW melapor ke polisi bahwa anaknya tidak pulang selama beberapa hari setelah pulang sekolah. Hamoir seminggu sejak dilaporkan, barulah ANW menghubungi pihak keluarga.
Berdasarkan penelusuran polisi, ANW berada di wilayah Kabupaten Tangerang bersama MVR. “Sebelum meninggalkan Cimahi, terduga pelaku menjual ponsel ANW di di Cimahi. Selanjutnya, mereka berdua menuju Bogor dan hari Jumat (24/1/2025) pukul 1 malam baru tiba di Bogor,” kata Gofur.
Mengingat jarum jam sudah menujukkan malam, mereka memutuskan menginap di salah satu penginapan di Bogor. Di dalam penginapan mereka melakukan aksi hubungan seksual.
“Selanjutnya, korban diajak ke rumah MVR di Tangerang. Tak lama kemudian berangkat ke daerah Curug, Tangerang, untuk menjual motor matik milik korban,” kata Gofur.
Setelah mengantongi duit, mereka lalu berangkat ke daerah Bojong Ronged, Tangerang, untuk mencari tempat kos. Di tempat kosnya itulah keduanya tinggal dan kerap melakukan hubungan badan. “Pengakuan korban melakukan hubungan badan beberapa kali,” kata Gofur.
Pihak keluarga mendapatkan informasi keberadaan korban setelah korban telepon kakaknya menggunakan ponsel milik terduga pelaku. “Setelah mendapat telepon, keluarga korban melapor ke polisi, dan polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, posisi ANW berada di Tangerang dan akhirnya dijemput ke lokasi tempat korban tinggal,” kata Gofur.
ANW ditemukan bersama terduga pelaku (MVR) di tempat kos-kosan pada 1 Februari 2025. Mereka dibawa ke Polsek Cipeundeuy untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Saat ini MVR masih dalam proses pemeriksaan. Sementara ANW dibawa keluarganya guna mendapatkan pemantauan kondisi psikologis dari kepolisian,” ujar Gofur.

