KITAINDONESIASATU.COM -Di tengah berbagai masalah yang muncul, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Night Market di Alun-Alun, efektif mulai Sabtu, 1 Februari 2025.
Kebijakan yang sempat dipandang sebagai solusi untuk menata pedagang kaki lima (PKL) ini kini harus berakhir setelah evaluasi mendalam.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Agustian Syach, menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada hasil evaluasi dan kajian dari tim internal.
“Berdasarkan hasil rapat evaluasi, diputuskan bahwa Night Market dihentikan per 1 Februari 2025,” ujar Agustian kepada wartawan pada Minggu, 2 Februari 2025.
Meski begitu, Agustian mencatat bahwa kurangnya masa sosialisasi menjadi pertimbangan Pemkot untuk memberikan tenggat waktu hingga minggu pertama Februari 2025, agar para pedagang bisa mengemasi tenda dan barang dagangan mereka.
“Alun-Alun akan kembali steril, alias tidak boleh ada lagi PKL berjualan di kawasan tersebut,” tegasnya.
Menurut Agustian, ketidakpatuhan para PKL terhadap jam yang ditentukan merupakan faktor utama di balik penghentian kebijakan tersebut.
“Kalau untuk pungli dan premanisme yang terjadi di kawasan itu, merupakan dampak turunan,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa ketidaktertiban yang terjadi sejak pemberlakuan Night Market juga menjadi salah satu fokus evaluasi. Berdasarkan data dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan KUKM, tercatat ada 307 PKL yang berjualan di Alun-Alun.


